Rabu, 05 Desember 2012

ETIKA KEPERAWATAN STIKES YARSI MATARAM


BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang

     Keperawatan merupakan suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan biopsikososial dan spiritual dan komperhensif, ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.
     Etika merupakan sumber dalam merumuskan standar dan prinsip-prinsip yang menjadi penuntun dalam berperilaku serta member keputusan untuk melindungi hak-hak asasi manusia. Etika diperlukan oleh semua profesi, termasuk juga keperawatan yang mendasari prinsip-prinsip suatu profesi dan tercermin dalam standar praktik profesi.
     Prinsip-prinsip etika keperawatan merupakan salah satu hal yang dipertimbangkan oleh para perawat ketika mengambil keputusan klinis.
                 Prinsip-prinsip etika keperawatan meliputi autonomi (otonomi), beneficience (kemurahan hati),  non-maleficience (tidak merugikan),justice (keadilan), dan moral right.


B.     Tujuan Penulisan

                        Pada dasarnya tujuan penulisan makalah ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan umum dan khusus.
                        Tujuan umum dalam penyusunan makalah ini adalah:
1.      Untuk menjelaskan prinsip-prinsip etika keperawatan.
2.      Untuk menerapkan etika keperawatan dalam kehidupan sehari-hari terutama pada pasien dengan berpatokan pada prinsip-prinsip etika keperawatan itu sendiri.
Tujuan khusus dalam penyusunan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui etika keperawatan.
2.      Untuk menjelaskan prinsip-prinsip etika keperawatan.
3.      Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Keperawatan Dasar I.
4.      Untuk mengetahui pengertian etika.
5.      Untuk mengetahui prinsip-prinsip etika keperawatan.


C.    Metode Penulisan
                        Dalam penyusuna makalah ini menggunakan metode heuristic. Metode heuristic yaitu proses pencarian dan pengumpulan sumber-sumber dalam melakukan kegiatan penelitian. Metode ini dipilih karena pada hakekatnya sesuai dengan kegiatan penyusunan dan penulisan yang hendak dilakukan.
      Selain itu, penyusunan juga menggunakan studi kepustakaan yaitu dengan cara membaca buku dan literature yang berkaitan dengan prinsip-prinsip etika keperawatan.

D.    Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun dengan sistematika sebagai berikut
            BAB I meliputi pendahuluan yang terdiri dari:
A.    Latar Belakang
B.     Tujuan penulisan
C.     Metode Penulisan
D.    Sistematika Penulisan
BAB II meliputi landasan teori yang terdiri dari:
A.    Pengertian etika
B.     Prinsip-prinsip etika keperawatan
C.     Macam-macam prinsip-prinsip etika keperawatan,meliputi:
1.     Autonomi (otonomi)
2.     Beneficience (kemurahan hati)
3.     Non-maleficience (tidak merugikan)
4.     Justice (keadilan)
5.     Moral Rights
BAB III meliputi penutup yaitu:
A.    Kesimpulan
B.     Saran







BAB II
LANDASAN TEORI

A.           Pengertian Etika

Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu “ethos” yang berarti adat, kebiasaan, perilaku atau karakter. Menurut buku “Fundamental Keperawatan” (Potter dan Perry, tahun 2005), etika adalah terminatologi dengan berbagai makna. Singkatnya, etik berhubungan dengan bagaimana mereka melakukan hubungan dengan orang lain. Menurut buku “Ilmu Keperawatan” (Spruyt, Van Mantgem dan De Does BV/Leiden, tahun 2000), etika berasal dari bahasa yunani “ethoi” yang berarti kesusilaan/moral. Etika adalah sebagai ilmu tentang moral yang ditentukan oleh opini umum. Menurut buku “Etika Keperawatan” (Hj.Nila Islami,SKM,tahun 2001), etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan bagi perilaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan buruk yang dilakukan oleh seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan tanggungjawab moral.
Dari semua pengertian etika di atas, dapat di tarik kesimpulan bahwa etika merupakan pertimbangan keputusan antara yang baik dan buruk yang dilakukan seseorang terhadap orang lain yang berdasar atas nilai moral dan kesusilaan.Etika keperawatan merupakan alat untuk mengukur perilaku moral dalam keperawatan. Etika keperawatan dihubungkan dengan hubungan antar masyarakat dan dengan karakter serta sikap perawat terhadap orang lain.


B.       Prinsip-prinsip etika keperawatan
                        Prinsip bahwa etika adalah menghargai hak dan martabat manusia, tidak akan pernah berubah. Prinsip ini juga diterapkan baik dalam bidang pendidikan maupun pekerjaan. Juga dalam hak-haknya memperoleh pelayanan kesehatan. Ketika mengambil keputusan klinis, perawat seringkali mengandalkan pertimbangan mereka dengan menggunakan kedua konsekuensi dan prinsip dan kewajiban moral yang universal. Hal yang paling fundamental dari prinsip ini adalah penghargaan atas sesama.Empat prinsip dasar lainnya bermula dari prinsip dasar ini yang menghargai otonomi kedermawanan maleficience dan keadilan.

C.      Macam-macam Prinsip etika keperawatan
Prinsip-prinsip etika keperawatan terdiri dari:
1.      Autonomi (otonomi)
Autonomi (otonomi) berasal dari bahasa latin, yaitu autos, yang berarti sendiri dan nomos, yang artinya aturan. Otonomi berarti kemampuan untuk menentukan sendiri dan mengatur diri sendiri. Menghargai otonomi berarti menghargai manusia sebagai seseorang yang mempunyai harga diri dan martabat yang mampu menentukan sesuatu bagi dirinya. Prinsip otonomi sangat penting dalam keperawatan. Perawat harus menghargai harkat dan martabat manusia sebagai individu yang dapat memutuskan hal yang terbaik bagi dirinya. Perawat harus melibatkan klien untuk berpartisipasi dalam membuat keputusan yang berhubungan dengan asuhan keperawatan klien tersebut.
Otonomi berarti setiap individu harus memiliki kebebasan untuk memiliki kebebasan untuk memilih rencana kehidupan dengan cara bermoral mereka sendiri. Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional.
Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek professional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya. Prinsip otonomi mengarahkan perhatian moral perawat pada penentuan secara berhati-hati tentang nilai klien. Autonomi dan individualisme juga sangat relative secara kultural. Prinsip respek pada otnomi sekarang ini telah memperoleh penekanan yang berlebihan, sebagian karena perawatan kesehatan tradisional menekankan pada prinsip kemurahan hati. Ketika prinsip kemurahan hati ini (kewajiban untuk melakukan yang baik bagi seseorang) mengalahkan otonomi klien,hasilnya adalah paternalism. Paternalisme adalah melakukan apa yang dipercayai oleh para professional kesehatan untuk kebaikan klien, kadang tanpa keputusan dari klien.

2.      Beneficience (kemurahan hati/berbuat baik)
Merupakan suatu kewajiban untuk melakukan hal yang baik dan tidak membahayakan orang lain. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan dari diri dan orang lain. Pada dasarnya seseorang diharapkan dapat membuat keputusan untuk dirinya sendiri, kecuali bagi mereka yang tidak dapat melakukannya. Terkadang,dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.
                                    Sebagai contoh, misalnya seorang klien yang mempunyai kepercayaan bahwa pemberian transfuse darah bertentangan dengan keyakinannya, mengalami pendarahan berat akibat penyakit hati yang kronis. sebelum kondisi klien bertambah berat, klien sudah memberikan pernyataan tertulis kepada dokter bahwa ia tidak mau melakukan transfuse darah. Pada suatu saat, ketika kondisi klien bertambah buruk dan terjadi pendarahan hebat, dokter seharuanya menginstrusikan untuk memberikan transfuse darah. Dalam hal ini,akhirnya transfuse darah tidak biberikan karena adanya prinsip beneficience, walaupun sebenarnya pada saat yang bersamaan terjadi penyalahgunaan prinsip maleficience.

3.      Non-Maleficience (tidak merugikan)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien. Prinsip non-maleficience memberikan standar minimum dimana praktisi selalu memegangnya. Dalam situasi klinis,sering sulit untuk menggambarkan garis antara bahaya yang tidak berarti dan melakukan yang baik. Prinsip non-malefesiens menuntut perawat menghindari membahayakan klien selama pemberian asuhan keperawatan. Sebagai contoh, perawat tidak akan dengan sengaja menggunakan jarum terkontaminasi untuk mengambil darah dari klien di bawah prinsip non-malefisens.

4.      Justice (keadilan)

Prinsip keadilan menuntut perlakuan terhadap orang lain yang adil dan memberikan apa yang menjadi kebutuhan mereka. Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam praktek profesional ketika perawat bekerjauntuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan. Ketika ada sumber untuk diberikan dalam perawatan, perawat dapat mengalokasikannya dalam pembagian yang adil untuk setiap penerima (keadilan non-komparatif) atau bagaimana supaya kebutuhan paling besar dari apa yang mereka butuhkan untuk bertahan hidup (keadilan komparatif).
Tindakan pada pasien yang tidak sama selalu membutuhkan pertimbangan. Misalnya, haruskah seorang klien yang memiliki kemungkinan untuk meningkatkan kesehatannya dirawat secara berbeda dengan klien yang menolak untuk mengikuti rekomendasi medis?
Prinsip keadilan mendukung pernyataan bahwa paling tidak harus terdapat suatu akses awal yang sama ke keperawatan kesehatan dalam mengkaji kebutuhan klien. Pandangan ini terbatas, namun mendukung evaluasi kritis yang lebih dalam tentang distribusi perawatan kesehatan yang langka. Laporan yang terus menerus pada klien yang berulang kali menolak saran perawatan kesehatan mungkin bukan cara yang baik untuk menggunakan sarana. Namun, prinsip keadilan mengharuskan perawat untuk meyakinkan adanya alokasi yang adil sarana yang ada bagi setiap klien.



5.      Moral rights

Teori moral mencakup bentuk pengetahuan yang kompleks dan luas yang melebihi cakupan pendahuluan ini pada etik perawatan kesehatan. Namun, terdapat teori moral dasar yang memainkan peran penting dalam proses pertimbangan.
Teori pertama, seringkali dikenal sebagai deontologi, lebih berfokus pada tindakan atau kewajiban yang harus dilakukan daripada hasil atau konsekwensi dari tindakan itu sendiri. Pemikiran seperti ini mengarahkan seseorang untuk mempertimbangkan kebenaran dan kesalahan bawaan dari suatu tindakan dan kewajiban tersebut. Kemudian jika tindakan tersebut salah, tidak akan dilakukan dan jika tindakan tersebut benar atau baik, seseorang akan memiliki kewajiban moral untuk melakukannya.
Teori kedua, teori teleologis. Teori teologis umumnya mempertimbangkan konsekwensi suatu tindakan. Teori moral semacam ini “memulai” sesuatu yang baik dengan melihat pada situasi untuk menentukan apa yang harus dilakukan, berdasarkan konsekwensi apa yang dialami orang yang terlibat jika tindakan tersebut dilakukan. Seseorang yang menggunakan pertimbangan teologis mungkin akan berpendapat bahwa situasi tertentu akan membuat kematian seseorang dapat diterima jika hasilnya akan lebih menguntungkan, seperti dalam kasus dimana seseorang yang kompeten meminta bantuan karena kematiannya telah dekat dan menyebabkan rasa sakit yang tidak tertahankan.




                                           BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan

·           Etika merupakan pertimbangan yang baik dan buruk yang dilakukan seseorang terhadap orang lain dengan yang berdasar atas nilai moral dan kesusilaan.
·           Etika keperawatan Merupakan alat untuk mengukur perilaku moral dalam keperawatan.
·         Prinsip-prinsip etika keperawatan merupakan salah satu hal yang dipertimbangkan oleh para perawat ketika mengambil keputusan klinis.
·         Prinsip-prinsip etika keperawatan terdiri dari: autonomi (otonomi),beneficience (kemurahan hati),non-maleficience (tidak merugikan),justice (keadilan),moral rights.


B.       Saran
1.      Bagi para mahasiswa
Diharapkan para mahasiswa keperawatan mempelajari dengan baik dan benar mengenai prinsip-prinsip etika keperawatan agar dapat menjalankan tugas sebagai perawat dengan baik dan benar sesuai dengan prinsip-prinsip etika keperawatan.

2.      Bagi para perawat
Diharapkan bagi para perawat untuk mempertimbangkan keputusan yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip dasar etika keperawatan.
















DAFTAR ISI

Halaman Judul……………………………………………………………………..…..i
Kata Pengantar……………………………………………..……………………….....ii
Daftar Isi……………………………………………………………………………...iii
BAB  I       :    Pendahuluan
A.    Latar Belakang..………………………………………………………......1
B.     Tujuan Penulisan..…………………………………….…………..............1
C.     Metode Penulisan..…………………………………………......................2
D.    Sistematika Penulisan……………………………………………………..2
BAB II       :    Landasan Teori
A. Pengertian Etika…………………………………………………..…….....4
B. Prinsip-prinsip Etika keperawatan…………………………….……….......5
C. Macam-macam Etika keperawatan…………………………….…………..5
BAB  III    :    Penutup
A.    Kesimpulan…………………………………………………….…………10
B.     Saran………………………………………………………………...……10
Daftar Pustaka


DAFTAR PUSTAKA

Emi. Hj, Mimin Suhaemi, Dra. Mpd. 2002, Etika Keperawatan Aplikasi pada praktek. Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta

Priharjo, Robert, Etika keperawatan. Penerbit Kanikus (anggota IKAPI)

Mantgem, Van, Spruyt, dkk, Ilmu Keperawatan jilid 1 edisi 2. Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarata.

Potter, Perry, Fundamental Keperawatan. Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta

http//:www.google.co.id







KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah yang telah mengaruniakan rahmat serta hidayahnya kepada kita semua khususnya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang “PRINSIP-PRINSIP ETIKA KEPERAWATAN” dengan tepat waktu.
Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah banyak membantu dalam penyelesaian makalah ini. Tanpa bantuan dari mereka mustahil makalah ini dapat terselesaikan.
Akhir kata “Tiada Gading Yang Tak Retak”, kami mengharapkan kritik maupun saran dari pembaca demi penyempurnaan makalah ini. semoga makalah ini dapat bermanfaat.

             
Mataram, September 2010
Penyusun

Kelompok I





MAKALAH
PRINSIP-PRINSIP ETIKA KEPERAWATAN








DISUSUN OLEH:
KELOMPOK                      :               I (SATU)
ANGGOTA                          :               1. ISTI RIZKI ANGGRAINI
     2. PUTRI RAMDHAN
     3. SARIMAN
     4. EMA SILVIA DEWI
5. SITI JUMAINAH
6. DEDI IRAWAN
7. REZA INDRA WIGUNA
8. EVA NURKARINA DEWI
9. HIDAYAT ABWANDI

YAYASAN RUMAH SAKIT ISLAM NTB
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN YARSI MATARAM
JURUSAN KEPERAWATAN PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN
TAHUN AKADEMIK 2010/2011